
Simak update sebaran kasus virus corona atau Covid 19 berujung kematian, per provinsi di Indonesia, hari Rabu (21/7/2021). Dikutip dari data Covid19.go.id , hari ini, jumlah angka kematian akibat Covid 19 kembali pecah rekor, yakni 1.383 jiwa meninggal dunia. Angka tersebut lebih banyak dibandingkan kasus kematian Covid 19 di hari sebelumnya, Selasa (20/7) sebanyak 1.280.
Sementara itu, untuk kasus positif Covid 19 hari ini bertambah 33.772 pasien. Sehingga, sampai saat ini, total sudah ada 2.983.830 kasus Covid 19 di Indonesia. Untuk, jumlah pasien sembuh bertambah sebanyak 32.887 orang.
Jadi, total angka kesembuhan berjumlah 2.356.553 orang. Dari data sebaran kasus, Jawa Timur menjadi provinsi yang paling banyak penambahan kasus kematian akibat Covid 19, yakni 402 orang meninggal dunia. Lalu, untuk posisi selanjutnya diduduki provinsi Jawa Tengah dengan angka kematian 386 kasus Covid 19 berujung kematian.
Aceh 4 Sumatera Utara 4 Sumatera Barat 9
Riau 24 Jambi 2 Sumatera Selatan 12
Bengkulu 3 Lampung 15 Bangka Belitung 18
Kep Riau 13 DKI Jakarta 95 Jawa Barat 119
Jawa Tengah 386 DI Yogyakarta 87 Jawa Timur 402
Banten 29 Bali 23 NTB 4
NTT 5 Kalimantan Barat 14 Kalimantan Tangah 11
Kalimantan Selatan 7 Kalimantan Timur 60 Kalimantan Utara 4
Sulawesi Utara 3 Sulawesi Tengah 4 Sulawesi Selatan 16
Sulawesi Tenggara 3 Gorontalo 0 Sulawesi Barat 1
Maluku 1 Maluku Utara 5 Papua 0
Papua Barat 0 Melansir berikut cara pencegahan Covid 19 pada level individu dan masyarakat: Terdapat beberapa prinsip yang perlu diikuti untuk membantu mencegah COVID 19, yaitu menjaga kebersihan diri/personal dan rumah dengan cara:
A. Mencuci tangan lebih sering menggunakan sabun dan air setidaknya 20 detik atau pembersih tangan berbasis alkohol (hand sanitizer), serta mandi atau mencuci muka jika memungkinkan, sesampainya rumah atau di tempat bekerja, setelah membersihkan kotoran hidung, batuk atau bersin dan ketika makan atau mengantarkan makanan. B. Hindari menyentuh mata, hidung, dan mulut menggunakan tangan yang belum dicuci. C. Jangan berjabat tangan.
D. Hindari interaksi fisik dekat dengan orang yang memiliki gejala sakit. E. Tutupi mulut saat batuk dan bersin menggunakan lengan atas bagian dalam atau memakai tisu lalu langsung buang tisu ke tempat sampah dan segera cuci tangan. F. Segera mengganti baju/mandi sesampainya di rumah setelah bepergian.
G. Bersihkan dan berikan disinfektan secara berkala pada benda benda yang sering disentuh dan pada permukaan rumah dan perabot (meja, kursi, dan lain lain), gagang pintu, dan lain lain. A. Dilarang berdekatan atau kontak fisik dengan orang mengatur jarak minimal 1 meter, tidak bersalaman, tidak berpelukan dan berciuman. B. Hindari penggunaan transportasi publik (seperti kereta, bus, dan angkot) yang tidak perlu, sebisa mungkin hindari jam sibuk ketika berpergian.
C. Bekerja dari rumah (Work From Home), jika memungkinkan dan kantor memberlakukan ini. D. Dilarang berkumpul massal di kerumunan dan fasilitas umum. E. Hindari bepergian ke luar kota/luar negeri termasuk ke tempat tempat wisata.
F. Hindari berkumpul teman dan keluarga, termasuk berkunjung/bersilaturahmi tatap muka dan menunda kegiatan bersama. Hubungi mereka dengan telepon, internet, dan media sosial. G. Gunakan telepon atau layanan online untuk menghubungi dokter atau fasilitas lainnya. H. Jika Anda sakit, Dilarang mengunjungi orang tua/lanjut usia. Jika Anda tinggal satu rumah dengan mereka, maka hindari interaksi langsung dengan mereka.
I. Untuk sementara waktu, anak sebaiknya bermain sendiri di rumah. J. Untuk sementara waktu, dapat melaksanakan ibadah di rumah.