
Pemerintah memperpanjang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM). Juru Bicara Satgas Penanganan Covid 19 Wiku Adisasmito mengatakan, perpanjangan tersebut dilakukan karena penanganan pandemi Covid 19 selama PPKM menunjukkan hasil yang cukup baik. "Dengan pelaksanaan PPKM di tingkat kabupaten kota selama 4 Minggu yang menghasilkan perkembangan ke arah yang lebih baik, kebijakan yang diambil untuk memperpanjang PPKM dengan berbasis mikro hingga tingkat RT RW diharapkan dapat semakin berdampak positif terhadap perkembangan Covid 19 baik di tingkat Nasional maupun di pulau Jawa dan Bali," kata Wiku dalam konferensi pers di Istana Kepresidenan, Jakarta, Selasa, (9/2/2021),
Wiku mengatakan alasan dibuatnya PPKM berbasis mikro ini, adalah mendekatkan intervensi sampai kepada sasaran terkecil yaitu tingkat RT. Sehingga menghindari penerapan yang tidak spesifik kepada sasaran. Selain itu, dampak ekonomi dan sosial yang tidak diharapkan dapat dihindari melalui PPKM mikro ini. Wiku menjelaskan, sejumlah indikator yang membuat pemerintah memperpanjang PPKM. Diantaranya yakni jumlah kasus aktif yang mengalami penurunan di minggu ke empat penerapan PPKM.
Data kasus aktif menunjukkan, penurunan pada minggu keempat menjadi 15,23 persen dibandingkan akhir minggu ketiga sebesar 16,24 persen. Selain itu tingkat keterisian tempat tidur di rumah sakit juga mengalami penurunan selama PPKM minggu ke empat yang mencapai 10,21 persen. "Perkembangan positif ini harus kita pertahankan, dan tentu saja tidak boleh kita berpuas diri terhadap pencapaian ini," imbuh Wiku.